Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Santi Dewi
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir (kedua dari kanan) ketika memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi. (IDN Times/Santi Dewi)

Intinya sih...

  • 25 pemda belum lakukan upaya konkret untuk turunkan inflasi

  • Inflasi kurang dari 6 persen sudah dirasakan dampaknya oleh publik

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, sempat menyindir sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang belum berusaha maksimal menurunkan inflasi.

Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada 10 provinsi yang masuk klasifikasi daerah dengan tingkat inflasi tertinggi. Di puncak teratas adalah Provinsi Sumatra Utara dengan tingkat inflasi 5,32 persen.

"Kalau teman-teman kepala daerah turun ke pasar dengan angka 6, tentu itu sangat dirasakan oleh masyarakat. Tetapi, yang jadi permasalahan hanya sedikit provinsi, kota dan kabupaten yang inflasinya tinggi," ujar Tomsi di rapat pengendalian inflasi di kantor Kemdagri, Jakarta Pusat pada Senin (6/10/2025).

"Oleh sebab itu, teman-teman kepala daerah dan pemerintah daerah harus bekerja keras. Khususnya daerah yang dilabeli merah-merah ini. Kenapa? Karena yang lain bisa," kata dia.

Dia kemudian memberikan contoh tingkat inflasi di Provinsi Papua Pegunungan yang memiliki medan distribusi barang lebih sulit justru inflasinya lebih rendah dibandingkan Sumut. Data dari Kemendagri menunjukkan tingkat inflasi di Provinsi Papua Pegunungan mencapai 3,55 persen.

"Sementara, di provinsi lain yang distribusinya lancar dan mudah, itu angka (inflasinya) malah tinggi," kata dia.

Tomsi pun menyindir sejumlah pemda yang tidak melakukan upaya apa pun untuk menurunkan tingkat inflasi, tetapi berharap mukjizat dari Tuhan.

"Masih ada kabupaten atau kota yang berharap anugerah Tuhan Yang Maha Esa saja. Usahanya tidak maksimal," kata dia.

1. 25 pemda yang belum lakukan upaya konkret untuk turunkan inflasi

Laporan dari Kemdagri soal daerah yang melakukan upaya penurunan inflasi. (Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri)

Semula, rapat koordinasi itu dipimpin Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Namun, keduanya absen lantaran diminta mendampingi Presiden Prabowo Subianto kunjungan kerja ke Bangka Belitung.

Nada bicara Tomsi semakin keras ketika memaparkan ada 25 pemda yang sama sekali tidak menjalankan sembilan langkah menurunkan inflasi. Mulai dari pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia hingga memberikan bantuan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Namun, dia tidak memaparkan daerah mana saja yang masuk ke dalam daftar 25 pemda yant tak melakukan upaya penurunan inflasi.

"Sekali lagi kalau kita bekerja dengan rajin daj gigih (untuk menurunkan inflasi), bisa. Saya harap sembilan langkah untuk menurunkan inflasi atau harga-harga ini dilaksanakan sebaik-baiknya," ujar dia.

2. Inflasi kurang dari 6 persen sudah dirasakan dampaknya oleh publik

Kondisi inflasi provinsi dan kabupaten atau kota pada tahun 2025. (Tangkapan layar YouTube)

Selain Sumatra Utara yang tingkat inflasinya tertinggi pada September 2025, ada pula Provinsi Riau dengan tingkat inflasi 5,08 persen, Aceh 4,45 persen, Sumatra Barat 4,22 persen, Sulawesi Tengah 3,88 persen, Jambi 3,77 persen, Sulawesi Tenggara 3,68 persen, dan Papua Pegunungan 3,55 persen.

Kemudian Sumsel 3,44 persen dan Papua Selatan 3,04 persen. Padahal, rentang batas target inflasi yang dibolehkan berkisar dari angka 1,5 persen hingga 3,5 persen.

Tomsi juga memaparkan daerah-daerah dengan tingkat inflasi rendah, yaitu Papua yang mencapai 0,99, Maluku Utara 0,17 persen.

Kemudian, Sulawesi Utara mencapai 1,57 persen, Kalimantan Timur 1,77 persen, Bangka Belitung 1,82 persen, Kalimantan Barat 1,94 persen, dan Gorontalo ,1,99 persen.

Menurut Tomsi, kenaikan harga sudah dirasakan oleh masyarakat di daerah dengan tingkat inflasi mencapai 5,32 persen.

3. Sumut jadi provinsi dengan nilai inflasi tertinggi

Gambaran inflasi year on year di tiap provinsi versi data dari Badan Pusat Statistik (BPS). (Tangkapan layar YouTube Kemendagri)

Sementara, data yang tidak jauh berbeda juga ditunjukkan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Provinsi Sumut menjadi area dengan nilai inflasi tertinggi, yaitu 5,32 persen. Kemudian disusul Riau 5,08 persen dan Aceh 4,45 persen.

Sedangkan, daerah dengan tingkat inflasi terendah ada di Papua dengan angka 0,99 persen.

"Ada satu provinsi yang mengalami deflasi yaitu Provinsi Maluku Utara sebesar minus 0,17 persen," kata Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemendagri.

Situasi deflasi atau harga-harga yang mengalami penurunan, terjadi dalam periode tertentu.

Menurut Amalia, penyumbang inflasi bulanan terbesar datang dari kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan nilai 0,38 persen serta memberikan andil inflasi sebesar 0,11 persen.

"Beberapa komponen makanan penyumbang inflasi month to month adalah cabai merah, daging ayam ras dan cabai hijau," kata dia.

BPS juga mencatat untuk komoditas cabai merah month to month, inflasinya mencapai 32 persen. Ayam ras mengalami kenaikan 8,59 persen. Sementara, cabai hijau secara month to month mengalami inflasi 22,7 persen.

Editorial Team