Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menutup peluang damai dengan pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu ia sampaikan setelah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (23/5/2022). Eddy diperiksa selama tiga jam sejak pukul 09.30 hingga 12.14 WIB dengan 14 pertanyaan.
“Pokoknya kita akan taat pada jalur hukum,” kata Eddy di Polda Metro Jaya, Senin.