Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, ketika meninjau SMKN 57 Jakarta, Jakarta Selatan. (jakarta.go.id/pusatmedia)
Komisi E DPRD DKI Jakarta menyampaikan, skema penerapan program sekolah gratis ditujukan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, dengan menempatkan mereka di sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan Pemprov DKI.
“Sekolah negeri hanya mampu menyerap sekitar 40 hingga 60 persen siswa. Sisanya memang harus ditampung di sekolah swasta. Karena itu, pelibatan sekolah swasta menjadi alternatif solusi, apalagi secara keseluruhan jumlah sekolah swasta dan negeri sebenarnya sudah mencukupi kebutuhan siswa di Jakarta,” ujar Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, Rabu (9/7).
Justin menjelaskan, tahap pertama program ini akan dilakukan dengan sistem kuota bangku di masing-masing sekolah swasta. Skema kuota dirancang agar tidak mengganggu sistem keuangan sekolah dan akan dilakukan secara bertahap.
“Misalnya, satu sekolah swasta memiliki 500 bangku, maka mungkin akan disiapkan 20 bangku terlebih dahulu untuk uji coba. Karena ini menyangkut sistem pembayaran dari Pemprov, pelaksanaannya tentu tidak bisa langsung berjalan mulus,” katanya.
Erikson (37) salah satu orang tua siswa mengaku antusias akan kebijakan sekolah swasta gratis. “Kadang susah cari sekolah negeri yang dekat rumah. Program ini bikin saya lebih tenang soal masa depan anak,” katanya.
Sementara, Rahmat (39) mengungkapkan, program sekolah swasta gratis akan membantu beban finansial keluarganya. Sehingga anaknya bisa tetap sekolah di tempat yang berkualitas. “Kalau anak saya bisa sekolah gratis meski di swasta, itu sangat membantu beban keluarga,” ujarnya. (WEB)