Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) prihatin atas kasus doktrin ideologi yang menyesatkan di lingkungan satuan pendidikan, khususnya pondok pesantren.
Hal tersebut menyusul terkuaknya kegiatan organisasi Khilafatul Muslimin yang diketahui memiliki sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Bahkan mereka juga membentuk sekolah jenjang dini yang berlandaskan pada ideologi kekhalifahan dan tidak memberikan penanaman terhadap nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945 sebagai mata pelajaran.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar megatakan, hal tersebut memperkuat dugaan bahwa bahaya radikalisme sudah menyusup di satuan pendidikan.
“Kami sangat prihatin dan khawatir atas hadirnya doktrin ideologi khilafah yang dapat mempengaruhi keyakinan anak-anak terhadap ideologi Pancasila serta Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini tentu saja akan memberikan dampak buruk terhadap sikap toleransi dan cinta Tanah Air yang dimilikinya," kata Nahar, Selasa (21/6/2022).