Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polda Metro Dalami Dugaan Sumber Dana Eksternal Khilafatul Muslimin

Ilustrasi penutupan Pesantren Khilafatul Muslimin. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Jakarta, IDN Times - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, terus mendalami penyelidikan tentang sumber dana organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin, yang diduga turut mendulang dana dari sumber eksternal organisasi.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Hariyadi mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) guna menguak dugaan sumber dana eksternal tersebut.

"Kami terus selidiki bersama PPATK. Kami terus selidiki itu," kata Hengki saat dihubungi, Senin (20/6/2022).

1. Polisi masih selidiki jumlah dana di 21 rekening Khilafatul Muslimin

Pendiri Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja. Foto: Youtube Khilafatul Muslimin.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu mengatakan, Polda Metro Jaya tak akan berhenti mengungkap tabir-tabir gelap yang ada di dalam tubuh ormas pimpinan Abdul Qadir Hasan Baraja tersebut.

"Untuk 21 rekening mereka (sudah) kami sita. Berapa jumlahnya, masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.

2. Khilafatul Muslimin juga menghimpun dana internal

Polisi tangkap empat pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung. (dok. Humas Polri)

Hengki menjelaskan, ormas Khilafatul Muslimin juga mendulang dana secara internal. Selain warga Khilafatul Muslimin diwajibkan berinfak Rp1.000 per hari sesuai maklumat baiat, perkembangan terbaru penyelidikan menunjukkan bahwa masing-masing warga juga diwajibkan untuk berinfak setiap bulan dengan besaran 30 persen penghasilan.

"Ini yang masih kita telusuri, bagaimana pendanaan dari kelompok ini. Karena menurut kami, ini sifatnya (pendanaan) berkesinambungan praktiknya," jelasnya.

3. Sistem aliran dana Khilafatul Muslimin cukup rapi

Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya penuhi panggilan Ditreskrimum Polda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Dia menambahkan, sistem pendanaan ormas Khilafatul Muslimin dalam praktiknya menggunakan sistem yang cukup rapi dengan penerapan sistem birokrasi.

"Jadi sistem aliran dananya itu dari bawah sampai atas. Dari yang namanya Mas'ul sampai Daulah, baru setor ke atas," ungkap dia.


 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Irfan Fathurohman
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us