Lambang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang terpajang di Kantor DKPP (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Menanggapi hal itu, pengamat kepemiluan dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana menilai, DKPP sebagai salah satu rumpun dari lembaga penyelenggara pemilu, memiliki peran penting untuk menjaga integritas penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu.
"Karena lumayan strategis kewenangan DKPP dalam undang-undang itu. Karena nggak bisa kan kita terlalu lemah dalam melakukan penegakan hukum," ujar Brahma kepada awak media, Selasa (19/8/2025).
Ia menjelaskan, penegakan etik oleh DKPP seharusnya tidak hanya dilihat dari segi kuantitasnya saja, di mana terdapat ribuan aduan yang terkait Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Tetapi menurutnya, kualitas dari penanganan kasus etik juga harus dilihat dari segi kualitasnya, termasuk terhadap internalnya sendiri.
"Mau itu dari internal yang melanggar maupun dari eksternal tetap diproses sesuai kewenangan yang dipegang DKPP dalam undang-undang. Apalagi persidangannya itu kadang tertutup untuk masalah etik-etik berat itu," ucapnya.
"Tapi kadang kan putusannya itu kan beredar juga di publik. Dan publik juga menilai kualitas dari penegakan hukum DKPP itu dari putusan yang kita baca, kita amati," sambung Brahma.