Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kewenangan DKPP Perlu Diperluas untuk Kontrol dan Jaga Keseimbangan Pemilu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito bersama jajaran DKPP (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito bersama jajaran DKPP (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • DKPP bisa jadi penjaga gawang demokrasi elektoral, benteng moral yang menjaga kepercayaan publik dan legitimasi hasil pemilu.
  • DKPP bisa memperbaiki citra di masyarakat terhadap legitimasi hasil pemilu, menjadi instrumen pembentuk budaya etik sekaligus ekosistem pemilu jurdil.
  • Jimly Asshiddiqie mendukung diperluasnya tugas DKPP untuk tangani kode etik penyelenggara dan peserta pemilu, karena kebanyakan kasus pelanggaran kode etik disebabkan oleh peserta.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia sekaligus Akademisi UIN, Ali Rifan menilai kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perlu diperluas.

Hal tersebut disampaikan, menanggapi adanya usulan agar tugas dan kewenangan DKPP diperluas sehingga bisa menangani etik peserta pemilu.

"Saya sependapat jika DKPP kewenangannya diperluas, ini bagus bagi check and balances penyelenggaraan pemilu," kata dia kepada IDN Times, Kamis (12/6/2025).

1. DKPP bisa jadi penjaga gawang demokrasi elektoral

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Transparency International Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia mengadukan jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Sekretaris Jenderal KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan kejanggalan sewa pesawat jet pribadi untuk Pemilu 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Transparency International Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia mengadukan jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Sekretaris Jenderal KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan kejanggalan sewa pesawat jet pribadi untuk Pemilu 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ali Rifan menjelaskan, urgensi mengapa kewenangan DKPP diperluas. Pertama, DKPP bisa jadi 'penjaga gawang' demokrasi elektoral di Indonesia.

DKPP disebut jadi benteng moral yang menjaga kepercayaan publik dan legitimasi hasil pemilu. Ini juga sekaligus memperbaiki citra penyelenggaraan pemilu yang selama ini masih terkesan kerap diselewengkan, tidak hanya dari aktor politik yang berkontentasi, namun dari para penyelenggara itu sendiri.

2. DKPP bisa perbaiki citra di masyarakat terhadap legitimasi hasil pemilu

Sidang pemeriksaan komisioner KPU dan Bawaslu Lombok Utara oleh DKPP, Kamis (17/4/2025). (dok. DKPP)
Sidang pemeriksaan komisioner KPU dan Bawaslu Lombok Utara oleh DKPP, Kamis (17/4/2025). (dok. DKPP)

Alasan kedua, kata Ali Rifan, DKPP sebagai benteng terakhir berbagai problem kepemiluan. Menurutnya, DKPP bisa memperbaiki citra di masyarakat yang saat ini kerap mempertanyakan legitimasi hasil pemilu.

"Sebab diselenggarakan oleh sebagian penyelenggara pemilu yang tidak benar-benar jujur, adil, dan mandiri," ungkap dia.

Kemudian alasan ketiga, level peran DKPP juga perlu ditinggikan bukan sekadar punya kewenangan menindak pelanggaran, namun harus bisa menjadi instrumen yg membentuk budaya etik sekaligus ekosistem pemilu jurdil.

"Sebagai negara dengan penyelenggaran pemilu terbanyak di dunia (pemilu presiden, pemilu legislatif, pilkada, pilkades), Indonesia perlu terus melakukan evaluasi tekait penyelenggaraan pemilu. Bukan hanya urusan teknis kepemiluan yang diperkuat, melainkan kredibilitas penyelenggaran dan etik ekosistem pelaksanaanya harus juga terus diperbaiki," tuturnya.

3. Jimly Asshiddiqie dukung tugas DKPP diperluas, bisa tangani etik peserta pemilu

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie ketika berbincang di program Real Talk by Uni Lubis di studio IDN Times. (IDN Times/Athif Aiman)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie ketika berbincang di program Real Talk by Uni Lubis di studio IDN Times. (IDN Times/Athif Aiman)

Sebelumnya, Ahli Hukum Tata Negara sekaligus Ketua DKPP periode pertama, Jimly Asshiddiqie mendukung diperluasnya tugas, fungsi, dan kewenangan dari lembaga DKPP.

Ia mendorong, ke depannya DKPP bisa menangani kode etik penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu.

Jimly mengatakan, tugas dan fungsi DKPP yang ditambah itu harus diakomodir dalam undang-undang (UU). Selain itu, kepanjangan DKPP juga perlu diubah, dari yang semula Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjadi Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu.

"Idealnya ini harus resmi masuk jadi public policy di undang-undang. Saya setuju sekali, tetap namanya DKPP, cuma kepanjangannya ditambahkan dua huruf, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu sehingga termasuk peserta," kata dia dalam acara diskusi yang digelar DKPP, Rabu (11/6).

Pendiri dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama ini menjelaskan, mengapa kewenangan DKPP harus diperluas. Sebab, kebanyakan kasus pelanggaran kode etik penyelanggara pemilu karena dipengaruhi peserta pemilu.

"Karena dalam praktik, penyelenggara itu korban dari peserta. Dalam setiap hampir semua kasus, penyelenggara etika dari si penyelenggara ini gara-gara hawa nafsunya peserta. Jadi trigger point-nya itu di peserta, maka tidak adil kalau penyelengara diberi sanksi, pesertanya dibiarkan saja," tegas Jimly.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us