Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rokok ilegal dimusnahkan di Bogor
Jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan di Cibinong, Bogor, Selasa (21/10/2025). Humas Pemkab Bogor.

Intinya sih...

  • Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan terima kasih atas kolaborasi antara Forkopimda, Bea Cukai, dan partisipasi masyarakat dalam menindak peredaran rokok ilegal.

  • Meskipun penindakan rokok ilegal di Kabupaten Bogor sepanjang 2025 sudah mencapai hasil signifikan, Rudy mengakui upaya pemerintah belum mencapai titik sempurna.

  • Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan menjelaskan bahwa Bogor termasuk daerah perlintasan dan pemasaran rokok ilegal, dengan daerah rawan lainnya meliputi Cirebon, Purwakarta, dan Bandung.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bogor, IDN Times - Kabupaten Bogor menjadi salah satu wilayah rawan peredaran rokok ilegal, selain Cirebon dan Bandung. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jawa Barat dan Forkopimda menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran barang ilegal, di antaranya rokok ilegal dan minuman keras.

Jumat, 21 November 2025, Pemkab Bogor melakukan pemusnahan barang ilegal di Stadion Pakansari, Cibinong, dengan total nilai barang yang dihancurkan sekitar Rp2,8 miliar. Dari langkah itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang menghadiri pemusnahan mengklaim penindakkan barang ilegal ini wujud perlindungan terhadap masyarakat dan generasi muda. Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil operasi berkelanjutan yang menyasar dua komoditas utama, rokok tanpa cukai, dan minuman beralkohol tanpa izin edar.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan, membeberkan secara rinci jumlah barang ilegal yang dihancurkan.

"Hari ini, kita menyaksikan pemusnahan 1.887.812 batang rokok ilegal, sejumlah minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, dan juga tembakau iris. Total barang yang dimusnahkan pada hari ini diperkirakan bernilai kurang lebih Rp2,8 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Finari.

1. Bogor termasuk daerah perlintasan dan pemasaran rokok ilegal, selain Cirebon, Purwakarta, dan Bandung

Ilustrasi - Bupati Bogor Rudy Susmanto sidak indikasi keberadaan produk mengandung babi di grosir Lotte Mart Pakansari, Selasa (29/4/2025). (Humas Pemkab Bogor).

Finari menjelaskan Bogor termasuk daerah perlintasan dan pemasaran rokok ilegal, dengan daerah rawan lainnya meliputi Cirebon, Purwakarta, dan Bandung. Maraknya peredaran rokok ilegal di pasar disebabkan harganya yang murah, sehingga memicu konsumen beralih dari rokok legal.

Untuk itu, Bea Cukai mengimbau masyarakat agar tidak terlibat peredaran rokok ilegal, termasuk sebagai konsumen.

“Sesuai Pasal 54 Undang-Undang Cukai, setiap pihak yang mengedarkan, menimbun, membeli, bahkan mengkonsumsi rokok ilegal, dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara paling lama satu tahun sampai lima tahun atau denda Rp200 juta sampai Rp5 miliar,” tutur Finari.

2. Upaya berkelanjutan guna lindungi masyarakat dan generasi muda

Bupati Bogor, Rudy Susmanto (tengah) didampingi Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (kanan) saat kegiatan pemusnahan rokok ilegal di Cibinong, Selasa (21/10/2025). Humas Pemkab Bogor.

Rudy Susmanto menyampaikan terima kasih atas kolaborasi antara Forkopimda, Bea Cukai, dan partisipasi masyarakat. Ia menegaskan misi dari operasi ini adalah untuk melindungi warga Bogor, sejalan dengan arahan pimpinan nasional.

"Yang terpenting adalah, kita juga melindungi generasi-generasi muda kita, masyarakat Kabupaten Bogor, membangun bangsa dari wilayah masing-masing, dari Bogor untuk Indonesia," ungkap Rudy.

Rudy menyebut untuk minuman beralkohol, Pemkab Bogor memang tidak mengeluarkan izin secara bebas, menunjukkan regulasi ketat di wilayah tersebut.

3. Butuh dukungan penuh masyarakat untuk penindakan yang tuntas

Bupati Bogor, Rudy Susmanto (tengah) saat kegiatan pemusnahan rokok ilegal di Cibinong, Selasa (21/10/2025). Humas Pemkab Bogor.

Meskipun penindakan rokok ilegal di Kabupaten Bogor sepanjang 2025 sudah mencapai hasil yang signifikan, Rudy mengakui, upaya pemerintah belum mencapai titik sempurna. Ia menekankan keberhasilan tuntas memberantas peredaran ilegal sangat bergantung pada peran aktif dan dukungan seluruh masyarakat.

“Memang langkah-langkah yang kami ambil belum sempurna, belum tuntas semuanya. Kalau kita ingin tuntas, kita ingin selesai, kuncinya satu, bukan hanya pemerintah, tetapi butuh dukungan dan peran serta aktif dari seluruh masyarakat," kata dia.

Editorial Team