Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Ginting ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Topan merupakan salah satu anak buah Bobby Nasution yang sudah ikut berada di bawahnya sejak menantu Presiden ketujuh Joko "Jokowi" Widodo itu menjadi Wali Kota Medan.
Selama jadi anak buah Bobby, kekayaan Topan Ginting yang dilaporkan ke KPK meningkat Rp1,5 M. Ia memiliki harta Rp3,48 M pada 2021, sedangkan pada 2024 punya Rp4,99 M.
Berikut rinciannya!
Selama Jadi Anak Buah Bobby Nasution, Harta Topan Ginting Naik Rp1,5 M

Intinya sih...
Topan Ginting memiliki empat tanah dan bangunan senilai Rp2.065.000.000 pada 2024, naik dari Rp2.050.000.000 pada 2021
Topan Ginting melaporkan kepemilikan dua kendaraan senilai total Rp580 juta ke KPK pada 2024
1. Topan Ginting punya empat tanah dan bangunan
Pada 2021, Topan Ginting melaporkan punya empat tanah dan bangunan senilai total Rp2.050.000.000. Seluruh asetnya itu berada di Medan, Sumatra Utara.
Jumlah aset tanah dan bangunan yang dimiliki Topan Ginting pada 2024 tak berubah. Namun, nilainya naik menjadi Rp2.065.000.000.
2. Topan Ginting laporkan dua kendaraanya ke KPK
Topan tak melaporkan satu kendaraan pun pada 2021. Namun, pada 2024 ia melaporkan kepemilikan dua kendaraan senilai total Rp580 juta.
Mobil yang ia laporkan ke KPK adalah Toyota Inova dan Landcruiser Hardtop.
3. Topan tak punya utang dan surat berharga
Topan mencatat pada 2021 punya harta bergerak lainnya Rp85.580.000, kas dan setara kas Rp1.349.047.915. Ia tak punya surat berharga maupun utang.
Sedangkan pada 2025, Topan melaporkan ada harta bergerak lainnya Rp86.580.000, serta kas dan setara kas Rp2.260.368.201. Ia tak memiliki surat berharga maupun utang.