Nganjuk, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto berseloroh kepada Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, yang pernah menjadi terpidana dan dipenjara. Mulanya, Prabowo menyapa sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di peresmian Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).
Prabowo awalnya bertanya kepada Jumhur yang tidak mengenakan atribut buruh.
"Kok gak pakai kaus buruh?" tanya Prabowo sambil tersenyum.
Selanjutnya, Prabowo berseloroh, Jumhur merupakan sosok yang pernah dipenjara. Namun, kini nasibnya menjadi Menteri Lingkungan Hidup di Kabinet Merah Putih.
"Kapan terakhir di penjara? Bolak-balik di penjara," tanya Prabowo disambut tawa tamu undangan.
"Sekarang jadi menteri, kita gak tahu suatu saat di atas podium," sambungnya.
Jumhur sempat menjadi terpidana dan divonis 10 bulan penjara. Pengadilan Tinggi Jakarta memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menyatakan Jumhur terbukti menyiarkan kabar tidak lengkap terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Jumhur dijerat Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. Dia ditangkap pada Selasa, 13 Oktober 2020. Kasusnya berjalan ke meja hijau dan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengadilan Tinggi Jakarta kemudian menguatkan vonis terhadap Jumhur selama 10 bulan penjara sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tanggal 11 November 2021, Nomor 2/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Sel.
