Jakarta, IDN Times - Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, mengungkapkan bahwa posisi hilal pada pengamatan Selasa, 17 Februari 2026, belum memenuhi kriteria MABIMS untuk penetapan awal bulan Ramadan 1447 Hijriah. Hal itu didasarkan pada analisis ketinggian hilal di ufuk barat yang masih berada di bawah ambang batas yang disepakati.
Cecep menjelaskan, kriteria MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat secara toposentrik dan elongasi minimal 6,4 derajat secara geosentrik. Pada peta visibilitas, kurva ketinggian 3 derajat dan garis elongasi 6,4 derajat menjadi penentu apakah hilal sudah dapat dikategorikan terlihat atau belum.
Berdasarkan pemetaan tersebut, seluruh ibu kota provinsi di Indonesia, termasuk Sabang, masih berada di bawah ufuk saat waktu pengamatan. Dengan kata lain, tidak satu pun titik pengamatan di wilayah ibu kota yang masuk dalam area yang memenuhi irisan kedua kriteria tersebut. Kondisi ini menegaskan bahwa secara hisab, hilal belum memungkinkan untuk dirukyat di seluruh wilayah tersebut.
“Di seluruh ibu kota NKRI plus Sabang tidak memenuhi kriteria MABIMS awal bulan Ramadan 1447 Hijriah,” kata Cecep dalam seminar posisi hilal di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).
Meski demikian, ia menekankan bahwa hasil hisab ini bersifat informatif dan tetap memerlukan verifikasi melalui rukyat sebagai dasar penetapan resmi dalam sidang isbat Kemenag.
"Sehingga tanggal 1 Ramadan 1447 Hijriah secara hisab imkanur rukyat MABIMS jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026 Masehi. Ini hisab sifatnya informatif. Kita memerlukan konfirmasi verifikasinya adalah rukyat, yang tentu saja yang kita nantikan nanti untuk bahan untuk penetapan sidang isbat pada malam hari ini," ungkap Cecep.
