Jakarta, IDN Times - Sekretaris DKI Jakarta Joko Susanto mengakui pencetakan ulang E-KTP warga DKI usai Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta akan memakan anggaran besar. Untuk itu, Joko akan membahas secara teknis terkait perubahan E-KTP tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Joko dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Jakarta pasca-pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/9/2023).
"Sebenernya otomatis kalau DKI ganti semua judulnya pasti ganti jadi DKJ. Saya belum pernah rapat soal ini, tetapi ini otomatis. Kita akan membahas teknis karena butuh anggaran besar," ujar Joko.