Jakarta, IDN Times - Pemberlakuan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengalami banyak polemik mulai dari kecurangan-kecurangan yang diduga terjadi hingga sarana prasarana sekolah yang dirasa belum merata.
Banyak pihak, mulai dari pengamat pendidikan hingga anggota DPR RI, memberikan kritik saran dan masukan untuk sistem zonasi. Bukan hanya itu, para siswa dan orangtua siswa pun ikut-ikutan galau mencari sekolah sesuai zonasi.
Meski demikian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia memilih untuk tetap menjalankan sistem zonasi dalam PPDB ini.
Berikut IDN Times merangkum 5 fakta tentang sistem zonasi yang mungkin kamu belum tahu.