Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sempat Dihapus di Era Gus Dur, Jabatan Kaster TNI Kini Dihidupkan Lagi
Ilustrasi Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur. (Dok. Puspen TNI)
  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghidupkan kembali jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) dan menunjuk Letjen Bambang Trisnohadi, setelah posisi ini sempat dihapus pada era Presiden Gus Dur tahun 2001.
  • Mabes TNI menjelaskan pengaktifan Kaster bertujuan agar organisasi lebih adaptif menghadapi tantangan tugas, terutama dalam memperkuat kemanunggalan TNI-rakyat serta pemberdayaan wilayah pertahanan nasional.
  • Pengamat dan DPR menilai langkah ini penting untuk memperkuat koordinasi teritorial menghadapi ancaman kompleks, namun menegaskan agar tidak menimbulkan kesan kembalinya praktik Dwifungsi ABRI di ruang sipil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Salah satu poin penting yang terungkap dari rotasi dan mutasi perwira tinggi di lingkungan TNI pada Senin (9/3/2026), yakni adanya jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI.

Letnan Jenderal Bambang Trisnohadi ditunjuk Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai Kaster. Sebelumnya Bambang menduduki jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III.

Padahal, jabatan Kaster pernah dihapus pada 2001 ketika Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Jabatan tersebut dihapus karena Kaster TNI Letnan Jenderal Agus Widjojo direncanakan dilantik menjadi Wakil Ketua MPR dari fraksi TNI/Polri.

Dengan diaktifkan kembali jabatan Kaster TNI, maka struktur organisasi di bidang teritorial turut mengalami penyesuaian. Sebelumnya, dalam organisasi TNI sudah ada posisi Asisten Teritorial (Aster) TNI. Mayjen Suhardi yang sebelumnya menduduki Aster TNI dimutasi menjadi Wakil Kaster TNI.

Apa kata Mabes TNI mengenai dihidupkan kembali jabatan Kaster TNI?

1. Mabes TNI beralasan posisi Kaster dibutuhkan agar adaptif hadapi tugas

Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita ketika melantik Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah sebagai Kapuspen Mabes TNI yang baru. (Dokumentasi Puspen TNI)

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, beralasan dihidupkan kembali jabatan Kepala Staf Teritorial agar bisa adaptif menghadapi tantangan yang ada.

"Adanya jabatan Kaster TNI merupakan salah satu upaya agar organisasi TNI tetap adaptif terhadap dinamika tantangan tugas," ujar Aulia kepada IDN Times melalui pesan pendek, Sabtu, 14 Maret 2026.

Jenderal bintang satu itu menyampaikan Kaster TNI bertugas membantu Panglima TNI dalam merumuskan kebijakan dan fungsi teritorial.

"Khususnya dalam memperkuat kemanunggalan TNI bersama rakyat, serta pemberdayaan wilayah pertahanan," kata Aulia.

2. Analis ingatkan jangan sampai terbentuk persepsi TNI ingin balik ke ruang sipil

Analis militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting. (www.instagram.com/@sgintingofficial)

Sementara, keputusan Panglima TNI menghidupkan lagi jabatan Kaster memicu sorotan dari sejumlah pengamat militer. Pengajar dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, menilai langkah menghidupkan lagi posisi Kaster dapat dibaca sebagai upaya untuk memperkuat kembali pendekatan pertahanan berbasis wilayah, yang sejak lama menjadi doktrin dasar Indonesia, yaitu melalui konsep Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).

Doktrin itu, kata Selamat, menempatkan wilayah, rakyat dan sumber daya nasional sebagai bagian integral dari sistem pertahanan negara. Ia pun tak menampik sejak awal berdiri, TNI memang mengembangkan struktur komando teritorial yang berlapis.

"Itu dimulai dari Kodam (Komando Daerah Militer), Korem (Komando Resor Militer), Kodim (Komando Distrik Militer), hingga Koramil (Komando Rayon Militer). Struktur ini menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia," ujar Selamat kepada IDN Times lewat pesan pendek, Sabtu, 14 Maret 2026.

Ia menyebut struktur tersebut memungkinkan militer memiliki pemahaman yang sangat mendalam terhadap kondisi sosial, geografis, dan keamanan di setiap daerah. Pada masa reformasi, struktur tersebut sering dipandang sebagai instrumen politik, karena terkait dengan praktik Dwifungsi ABRI.

Oleh karena itu, sejumlah jabatan yang berhubungan dengan fungsi teritorial di tingkat pusat dihapuskan sebagai bagian dari proses depolitisasi militer. Tetapi setelah lebih dari 20 tahun, jabatan itu kembali dihidupkan. Ia menilai hal itu lantaran karakter ancaman terhadap keamanan nasional telah berubah secara signifikan.

"Ancaman militer konvensional memang masih ada, tetapi semakin banyak tantangan keamanan yang bersifat non-tradisional. Mulai dari terorisme, radikalisme, konflik sosial, keamanan perbatasan, hingga bencana alam yang membutuhkan mobilisasi sumber daya besar," tutur dia.

Dalam konteks ini, militer tidak hanya berperan dalam operasi perang, tetapi juga menjalankan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang membutuhkan koordinasi erat dengan pemerintah daerah, aparat sipil, dan masyarakat. Di sinilah, kata Selamat, urgensi keberadaan Kaster TNI mulai terlihat.

Meski begitu, Selamat mewanti-wanti agar Kaster TNI yang kembali hidup tak menciptakan persepsi bahwa militer ingin menguatkan lagi dominasinya di ruang sipil. Menurut dia, akan lebih tepat bila eksistensi Kaster TNI difokuskan hanya pada fungsi sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.

3. Anggota DPR yakin jabatan Kaster dihidupkan lagi bukan untuk Dwifungsi TNI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, meyakini kembali dihidupkan kembali jabatan Kaster TNI bukan untuk diarahkan menghidupkan lagi Dwifungsi ABRI. Senada dengan Mabes TNI, ia meyakini keberadaan Kaster untuk menyesuaikan dengan tantangan zaman yang ada.

"Keputusan Panglima TNI menghidupkan kembali jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) patut dipahami sebagai bagian dari proses pembinaan organisasi yang menyesuaikan diri dengan dinamika zaman. TNI adalah institusi yang dituntut selalu siap menghadapi tantangan baru, sehingga penataan struktur kadang menjadi kebutuhan. Meski demikian, langkah ini tidak boleh ditafsirkan sebagai kembalinya praktik dwifungsi ABRI," ujar Dave ketika dikonfirmasi, Sabtu.

Politikus Partai Golkar itu menilai jabatan Kaster TNI memiliki urgensi untuk diadakan saat ini. Menurutnya, jabatan itu berperan penting dalam memperkuat koordinasi teritorial untuk menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.

"Kehadiran posisi ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat pembinaan wilayah, serta memastikan dukungan yang lebih terstruktur terhadap tugas pokok TNI. Dengan adanya Kaster, jalur komunikasi dan sinergi antara komando teritorial dan pusat dapat berjalan lebih efektif, sehingga organisasi TNI semakin adaptif dan responsif terhadap dinamika nasional," tutur Dave.

Editorial Team