Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Analis: Kenaikan Pangkat Pangdam Jaya Bertentangan dengan Perpres

Analis: Kenaikan Pangkat Pangdam Jaya Bertentangan dengan Perpres
Panglima Kodam Jaya menyelenggarakan bazar murah di bulan Ramadan 2026. (Dokumentasi Kodam Jaya)
Intinya Sih
  • Kenaikan pangkat Pangdam Jaya menjadi bintang tiga dinilai bertentangan dengan Perpres Nomor 84 Tahun 2025 dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap kepatuhan TNI pada aturan presiden.
  • Anton Aliabbas menegaskan kenaikan pangkat baru sah jika ada Keputusan Presiden, serta alasan posisi Kodam Jaya di ibu kota dianggap tidak relevan karena IKN telah ditetapkan di Kalimantan Timur.
  • Keputusan validasi organisasi Kodam Jaya disarankan untuk ditinjau ulang agar tidak menimbulkan kegaduhan dan menjaga fokus pemerintah dalam upaya efisiensi serta stabilitas kebijakan pertahanan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Kenaikan pangkat bagi Pangdam Jaya sebagai dampak dari validasi organisasi menimbulkan tanda tanya bagi publik. Sebab, hal itu bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 84 tahun 2025 mengenai susunan organisasi TNI. Di dalam lampiran halaman 6 tertulis Panglima Kodam dijabat oleh perwira tinggi bintang dua.

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas menilai persepsi ketidakpatuhan Panglima TNI terhadap ketetapan presiden tak bisa dielakan. "Jika ini terjadi, maka dapat menggerus kepercayaan publik," ujar Anton kepada IDN Times lewat pesan pendek pada Jumat (13/3/2026).

Selain itu, kebijakan validasi organisasi yang diberlakukan oleh Panglima TNI pada pekan ini bertentangan dengan semangat dan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menekankan pelaksanaan efisiensi. Sebab, konsekuensi logis dari perubahan pangkat itu yaitu pembengkakan anggaran.

"Sebab, fasilitas yang diterima oleh perwira bintang tiga akan berbeda dengan yang sebelumnya. Perubahan kepangkatan juga akan berdampak pada struktural Kodam Jaya. Dengan kata lain, beban anggaran akan mengalami peningkatan," tutur dia.

Langkah yang dikeluarkan tentu kurang bijak di tengah upaya pemerintahan Prabowo melakukan efisiensi anggaran.

1. Kenaikan pangkat bagi Pangdam Jaya berpotensi picu kecemburuan

Kepala Centre for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas. (Dokumentasi Istimewa)
Kepala Centre for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas. (Dokumentasi Istimewa)

Lebih lanjut, Anton mengatakan kebijakan menaikan pangkat Pangdam Jaya berpotensi menimbulkan kecemburuan dengan komando utama operasi (Kotama Ops) yang serupa atau setingkat seperti kodam lainnya, komando daerah TNI AL dan komando daerah TNI AU.

"Di dalam perpres itu jelas tak menyebutkan adanya keistimewaan terhadap Kotama Ops tertentu," kata Anton.

Poin lainnya yang digaris bawahi oleh Anton yakni kebijakan itu berpotensi mengacaukan hirarki garis komando yang ada di tubuh TNI. Kodam Jaya merupakan salah satu unsur yang berada di bawah Komando Wilayah Gabungan Pertahanan I yang dipimpin oleh perwira tinggi bintang tiga.

Umumnya, kata, Anton, dalam sebuah struktur militer, pangkat tertinggi hanya disandang oleh seorang komandan. Hal itu penting untuk memastikan komando dan kendali dapat dilakukan secara efektif.

"Kesetaraan kepangkatan itu dapat berdampak pada manajemen organisasi di tubuh Kogabwilhan I," katanya.

2. Pangdam Jaya baru resmi dapat kenaikan pangkat bila turun keppres

Ramadan 2026, Kodam Jaya
Panglima Kodam Jaya menyelenggarakan bazar murah di bulan Ramadan 2026. (Dokumentasi Kodam Jaya)

Anton pun menjelaskan kenaikan pangkat bintang tiga itu baru bisa terealisasi ketika turun keputusan presiden mengenai hal tersebut. "Karena kenaikan pangkat bintang bagi perwira tinggi, itu tertulis di dalam keppres yang diteken langsung oleh presiden," katanya.

Tanpa ada keppres itu maka Pangdam Jaya tetap jenderal bintang dua. Ketika IDN Times tanyakan alasan validasi organisasi bagi Kodam Jaya karena posisinya yang berada di ibu kota, Anton menilai hal tersebut kurang tepat. Sebab, menurut Undang-Undang nomor 3 tahun 2022 mengenai Ibu Kota Negara (IKN), ibu kota Indonesia ada di Kalimantan Timur. Pemindahan ibu kota tinggal menunggu surat keputusan dari presiden.

"Jadi, kalau justifikasinya karena Kodam itu berada di ibu kota, maka Pangdam yang mendapatkan validasi organisasi adalah Pangdam VI/Mulawarman," tutur dia.

3. Keputusan validasi organisasi disarankan untuk ditinjau ulang

Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi (IDN Times/Amir Faisol)
Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi (IDN Times/Amir Faisol)

Anton pun menyarankan agar Panglima TNI meninjau ulang keputusan untuk melakukan validasi terhadap organisasi Kodam Jaya. Hal itu untuk menghindari kegaduhan yang tak perlu.

"Dalam situasi yang sedang tidak menentu, hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi pemerintah sebaiknya dihindari," kata Anton.

Mutasi dan rotasi terhadap sejumlah perwira tinggi diteken oleh Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto pada Senin (9/3/2026). Salah satu yang mendapatkan promosi adalah Pangdam Jaya, Mayjen TNI Deddy Suryadi. Posisi Kodam Jaya mengalami validasi organisasi, di mana Pangdamnya mengalami kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Saat ini Deddy merupakan jenderal bintang dua.

Dengan begitu, Deddy menjadi Pangdam pertama yang diberi pangkat jenderal bintang tiga atau letjen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More