Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sempat Ditangkap, Polisi Lepaskan Pria Ancam Wali Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto diancam golok saat melakukan penertiban PKL. (Istimewa)

Intinya sih...

  • Pelaku pengancaman dengan golok telah dipulangkan setelah membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf.

  • Tri Adhianto diancam golok saat menertibkan PKL di Bekasi Utara, namun tidak membuat laporan polisi atas pengancaman tersebut.

  • Tri mengkhawatirkan akumulasi pembiaran terhadap pelanggaran aturan yang dapat menjadi kebiasaan masyarakat.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota sempat menangkap pria berbaju merah bernama Barmizon, 60 tahun, yang mengancam Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dengan sebilah golok, saat sedang melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu, 8 Februari 2026.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, mengatakan pihaknya telah membawa Barmizon ke Polsek Bekasi Utara untuk dimintai keterangan.

“Pas setelah waktu kejadian langsung diamankan. Kejadian tersebut sudah ditangani dengan baik oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Kemarin sempat diamankan di Polsek Bekasi Utara,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).

1. Pelaku pengancaman dengan golok telah dipulangkan

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono. (IDN Times/Imam Faishal)

Suparyono menjelaskan saat ini Barmizon sudah dipulangkan dan telah membuat surat pernyataan serta mengakui kesalahannya.

“Dengan pertimbangan yang bijak dan karena faktor usia serta sudah menyadari kesalahpahamannya maka yang bersangkutan dipulangkan setelah menulis surat pernyataan dan video permintaan maaf tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata dia.

Wali Kota Tri Adhianto maupun petugas penertiban PKL tidak ada yang membuat laporan polisi atas pengancaman tersebut.

"Insyaallah sekarang sudah gak ada masalah. Dan karena pertimbangan yang sangat bijak dari pimpinan untuk fokus pada kegiatan Gerakan Indonesia Bersih-Bersih,” jelas Suparyono.

2. Tri Adhianto diancam golok

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto diancam golok saat melakukan penertiban PKL. (Istimewa)

Sebelumnya, dalam video yang beredar, Walikota Bekasi Tri Adhianto menertibkan PKL ditemani Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, dan Dandim 0507 Kolonel Arm Krisrantau Hermawan.

Peristiwa tersebut bermula saat sejumlah petugas Satpol PP sedang menertibkan reklame yang berdiri di atas saluran air. Setelah itu, petugas tersebut juga ingin menertibkan keranjang besi penyimpanan buah kelapa.

Saat ingin menertibkan keranjang besi, tiba-tiba seorang pria berkaos merah datang, dan melakukan perlawanan. Bahkan, pria tersebut sempat masuk ke salah satu toko dan kembali dengan membawa golok.

Pria tersebut juga melontarkan kata-kata kotor ke arah petugas dan menenteng golok ke arah Wali Kota Bekasi.

Namun, peristiwa tersebut tidak berlangsung lama, setelah Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Davis Busin Siswara, berhasil memenangkan pria berbaju merah tersebut.

Menanggapi hal itu, Tri Adhianto mengatakan penertiban tersebut telah sesuai dengan prosedur.

"Tentu sudah ada imbauan sebelumnya, petugas jadi kami minta untuk dapat melakukan secara persuasif. Tugas saya memastikan negara hadir untuk menegakkan aturan," kata Tri saat dikonfirmasi, Minggu malam.

3. Bentuk akumulasi pembiaran

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto diancam golok saat melakukan penertiban PKL. (Istimewa)

Tri mengaku tidak terlalu khawatir dengan ancaman tersebut. Namun, dia lebih mengkhawatirkan jika masyarakat yang terbiasa melanggar terus dibiarkan.

"Saya bukan khawatir kepada goloknya, tetapi khawatir jika masyarakat sering melanggar peraturan dan ini akan menjadi kebiasaan. Lama-lama jadi pembiaran, akhirnya para pelanggar merasa dirinya paling benar," kata dia.

Tri juga menyampaikan, respons mengancam dengan golok merupakan bentuk ekspresi setelah bertahun-tahun dibiarkan melanggar. Untuk itu, dia juga bakal sering melakukan penindakan kepada masyarakat yang tidak taat pada aturan.

"Nah, kemarahan inilah bentuk akumulasi pembiaran selama bertahun-tahun ketika gak pernah ditindak," jelas Tri.

Editorial Team