Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaku penganiayaan kurir di Bekasi serahkan diri
Penganiaya kurir di Bekasi menyerahkan diri. (Istimewa)

Intinya sih...

  • Pelaku sempat melarikan diri ke Tangerang setelah video penganiayaannya viral di media sosial.

  • Korban kurir mengalami luka-luka akibat penganiayaan saat mengantar paket dengan sistem pembayaran COD.

  • Paket COD senilai Rp30 ribu yang menjadi penyebab penganiayaan tersebut akhirnya dibayar oleh anak pelaku.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Pelaku penganiayaan terhadap seorang kurir paket di Perumahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, menyerahkan diri ke Mapolres Metro Bekasi Kota.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan, pelaku menyerahkan diri pada Minggu (28/9/2025) pagi dan telah ditetapkan tersangka.

"Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 September sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang di buru oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota," katanya, Minggu.

1. Pelaku sempat melarikan diri

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu. (IDN Times/Imam Faishal)

Braiel menyampaikan, pelaku sempat melarikan diri usai korban membuat laporan, dan video penganiayaannya viral di media sosial.

"Sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," katanya.

Akibat perbuatannya, CK terancam dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Kita lakukan penahanan, Pasal 351 ancaman 5 tahun," jelas dia.

2. Korban mengalami luka-luka

Korban penganiayaan menunjukkan luka di lengannya. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, Irsyad Dulanam (22), seorang kurir dari salah satu perusahaan ekspedisi, menjadi korban penganiayaan saat sedang mengantar paket di Perumahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (26/9/2025) siang.

Irsyad menceritakan, peristiwa itu berawal saat ia sedang mengantar paket ke rumah seorang pria berinisial CK, dengan sistem pembayaran Cash On Delivery (COD) atau bayar di tempat.

"Pas saya lagi antar paket COD. Dia minta transfer kan. Saya tawarkan pembayaran (melalui) QRIS, tapi dia tidak mau," katanya, kepada jurnalis, Jumat (26/9/2025).

Beberapa saat kemudian, pelaku masuk ke dalam rumah untuk mengambil senjata tajam jenis pedang, dan langsung melakukan penganiayaan. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian jempol tangan kanan dan perut.

"Iya, luka di tangan sama di perut," jelasnya.

3. Paket COD pelaku senilai Rp30 ribu

Pelaku penganiayaan terhadap kurir menyerahkan diri. (Dokumen Polres Metro Bekasi Kota)

Setelah kejadian penganiayaan tersebut, seseorang yang merupakan anak CK langsung membayar paket COD milik ayahnya tersebut.

"Sudah, sudah dibayar sama anaknya, tapi bukan sama dianya. Dibayar sama anaknya. Transfer juga sama anaknya," katanya.

Irsyad mengatakan, CK harus langsung membayar paket COD senilai Rp30 ribu saat itu juga. Sebab, ia harus menyetorkan seluruh hasil pembayaran paket COD ke perusahaan.

Editorial Team