Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan seri kebijakan Merdeka Belajar, yaitu Rapor Pendidikan Indonesia. Sebelumnya, satuan pendidikan di Tanah Air melaksanakan Asesmen Nasional 2021, kini satuan pendidikan maupun pemerintah daerah dapat melihat hasil Asesmen Nasional lewat platform Rapor Pendidikan.
Rapor Pendidikan yang saat ini diterapkan berbeda dengan rapor yang selama ini diterima orangtua murid selepas pendidikan ditempuh selama satu semester. Rapor Pendidikan merupakan data kualitas satuan pendidikan atau daerah yang didapat dari berbagai asesmen atau survei nasional.
Rapor Pendidikan ini juga menjadi acuan untuk mengidentifikasi, merefleksi, dan membenahi kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh. Terobosan ini merupakan cara Kemendikbudristek dalam menyempurnakan sistem penilaian kualitas pendidikan suatu daerah yang hanya bisa diakses dinas pendidikan atau satuan pendidikan terkait.
Selain penyempurnaan kualitas pendidikan, pelaksanaan Rapor Pendidikan ini juga didasari Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan, dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, Rapor Indonesia memiliki peran yang sangat krusial.
“Platform ini akan jadi pengukur kemampuan siswa, mulai dari pengembangan karakter hingga kompetensi dasarnya,” katanya.
Anindito pun mengatakan bahwa dibandingkan dengan Asesmen Nasional, Rapor Pendidikan kurang dikenal masyarakat luas. Baginya, sasaran program ini bukan masyarakat luas, melainkan juga satuan pendidikan dan stakeholders terkait.
“Memang tidak mengejutkan, karena sasaran atau pengguna rapor ini bukan masyarakat secara langsung, melainkan kepala sekolah, dinas pendidikan, dan pemerintah daerah, serta pemerintah pusat,” jelasnya.
Dalam Rapor Pendidikan Indonesia, terdapat beberapa alat ukur yang dijadikan patokan keberhasilan sebuah sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Pengembangan karakter dan kompetensi dasar siswa menjadi orientasi dalam Rapor Pendidikan.
“Kompetensi dasar itu diperlukan oleh semua siswa, seperti kemampuan literasi membaca dan kemampuan numerasi,” kata Anindito.
Menurut Anindito, selain orientasi pada hasil belajar siswa, kualitas sekolah dalam hal ini guru juga menjadi alat ukur dalam Rapor Pendidikan.
“Apakah gurunya memberi umpan balik yang bagus kepada siswa, cara menyampaikan materi yang mudah dipahami siswa, atau apakah siswa diperhatikan oleh gurunya di kelas. Itu kita ukur,” jelas Anindito.