Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp757,8 triliun untuk sektor pendidikan pada 2026. Meski demikian, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menkeu sebelumnya mengatakan gaji guru dan dosen masih minim. Pernyataan itu dianggap menyedihkan, karena katanya sebagai tantangan bagi keuangan negara. Tapi di sisi lain, pemerintah masih memakai anggaran untuk hal lain, bukan untuk guru.
"Semestinya Kemenkeu tidak perlu mengambil anggaran pendidikan 20 persen, karena akan mengurangi alokasi yang seharusnya untuk guru dan dosen," kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
"P2G heran mengapa Kemenkeu masih saja menggunakan anggaran pendidikan, jika menganggap guru dan dosen adalah beban negara," lanjut dia.