Jakarta, IDN Times - Polres Metro Depok menetapkan seorang mahasiswa berinisial HRR, 23 tahun, dalam kasus teror bom ke 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat, melalui email, Kamila Luthfiani Hamdi.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama mengatakan, tersangka merupakan mantan pacar dari pemilik email yang mengirim pesan ancaman itu.
"Kita melakukan rangkaian penyelidikan, melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi, dan juga mengumpulkan alat bukti, sehingga kami meyakini kita menetapkan tersangka atas nama saudara H," kata Made saat dihubungi, Jumat (26/12/2025).
