Jakarta, IDN Times - Komnas HAM masih terus menyelidiki kasus mutilasi terhadap empat warga Mimika, Papua oleh enam anggota TNI AD dan tiga warga sipil. Teranyar, Komnas HAM menemukan dugaan seorang pelaku berpangkat Mayor TNI berinisial HF menggunakan senjata rakitan.
Temuan itu didapat setelah Komnas HAM memeriksa 19 orang saksi yang terdiri dari penyidik Polres Mimika, Satgas Polda Papua, penyidik Puspomad, penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih, penyidik Subdenpom Mimika, penyidik Satgasus Polda Papua, penyidik Polres Mimika, keluarga korban, pelaku TNI dan pelaku sipil.
“Salah satu pelaku anggota TNI memiliki senjata rakitan dan diketahui oleh pelaku
berpangkat Mayor,” kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Selasa (20/9/2022).