Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah berhasil menangani setidaknya 1.858.554 konten internet negatif hingga 31 Desember 2019. Jumlah ini terbagi dalam dua kategori, yakni penanganan situs sebanyak 1.204.595 konten dan media sosial sebanyak 653.959 konten.
Posisi pertama penanganan konten negatif dari situs adalah pornografi yang mencapai 1.025.263 konten dan posisi kedua adalah perjudian sebanyak 166.853. Lalu, di platform apa saja konten negatif itu mudah ditemukan?