Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi menangkap sepasang kekasih berinisial GP dan SD yang menjual uang palsu melalui media sosial, Jumat (1/3/2024).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan, penangkapan itu berawal dari kedua pelaku mendapatkan pesanan dan ingin melakukan transaksi secara cash on delivery (COD) atau pembayaran secara langsung.
"Pelaku setuju untuk diantarkan ke Cikarang dan pelaku pun sebelum berangkat ke Cikarang menyiapkan uang terlebih dahulu uang palsu sebanyak Rp5,1 juta dengan uang pecahan Rp100 ribu 49 lembar dan Rp50 ribu 4 lembar," kata Twedi, Selasa (19/3/2024).
