Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya. (IDN Times/Alfi Ramadana)
GSBI menduga penyebab utama banyaknya korban jiwa berjatuhan karena penanganan keamanan, dan pengendalian massa yang tidak profesional serta tidak sesuai prosedur, penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use force), terutama penggunaan gas air mata.
"Penembakan gas air mata nampak jelas bukan hanya mengarah kepada suporter yang turun ke lapangan, tetapi mengarah dan diarahkan ke semua tribun penonton. Karena gas air matalah yang menyebabkan suporter ketakutan dan kepanikan luar biasa. Suporter yang berada di tribun berlarian, berdesakan menuju pintu ke luar untuk menyelamatkan diri, sesak napas, pingsan, dan saling bertabrakan," kata Rudi.
Hal tersebut, kata Rudi, diperparah dengan over kapasitas stadion dan pertandingan big match yang dilakukan pada malam hari, mengingat historis rivalitas kedua tim dan suporter harusnya panitia, PSSI, PT LIB dan semua pihak memperhatikan semua ini secara seksama.
GSBI juga mengingatkan, sudah sangat jelas bahwa penggunaan gas air mata dilarang FIFA. "FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api, dilarang untuk mengamankan massa
dalam stadion," lanjut Rudi.