Jakarta, IDN Times - Sudah setahun Tragedi Stadion Kanjuruhan terlewatkan. Meski putusan sidang telah ditetapkan, masih banyak korban dan keluarga korban yang belum mendapat haknya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, ada 44 anak meninggal dunia dan 212 mengalami luka berat, sedang, hingga ringan dalam tragedi ini. Data tersebut belum mencakup anak yang jadi korban tidak langsung seperti saat orang tuanya atau saudaranya meninggal dunia dan terluka.
“Kondisi demikian mengakibatkan mereka berada dalam situasi rentan sehingga membutuhkan dukungan rehabilitasi psikososial yang berkelanjutan, serta pemenuhan hak dasarnya seperti pendidikan, hidup layak, dan kesehatan,” kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, dalam agenda Refleksi Satu Tahun Kanjuruhan, di Jakarta, Jumat (6/10/2023).