Ilustrasi gereja (unsplash.com/@knixon)
Secara umum, terdapat terdapat tiga hal yang menjadi sorotan terkait kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan 2024. Pertama, tingginya tindakan intoleransi (73) oleh masyarakat, dan tindakan diskriminatif (50) oleh negara. Angka ini mengalami lonjakan cukup signifikan dibandingkan 2023, dengan tindakan intoleransi (26) dan diskriminatif (23).
Kedua, maraknya penggunaan pasal penodaan agama dari 15 kasus pada 2023. Angka ini melonjak hampir dua kali lipat menjadi 42 kasus pada 2024, di antaranya kasus pendakwaan (7) dan penetapan tersangka penodaan agama (7) dilakukan oleh aparat negara, serta 29 kasus pelaporan penodaan agama oleh masyarakat.
Ketiga, gangguan terhadap pendirian dan operasionalisasi tempat ibadah. Meskipun jumlah gangguan menurun dari 65 kasus pada 2023 menjadi 42 kasus pada 2024, angka ini masih menunjukkan permasalahan pendirian tempat ibadah belum terselesaikan secara sistemik.
Dari total 159 tindakan oleh aktor negara, sebagian besar berasal dari institusi pemerintah daerah (50 tindakan), diikuti kepolisian (30), Satpol PP (21), serta masing-masing 10 tindakan oleh TNI dan Kejaksaan, serta Forkopimda (6).
"Pelanggaran oleh aktor non-negara menunjukkan pola mengkhawatirkan. Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh ormas keagamaan (49 tindakan), disusul kelompok warga (40), individu warga (28), Majelis Ulama Indonesia (21), ormas umum (11), individu (11), dan tokoh masyarakat (10)," ujar dia.
"Jika dibandingkan dengan tahun 2023, kontribusi pelanggaran oleh ormas keagamaan meningkat signifikan, menunjukkan kecenderungan menguatnya konservatisme dalam ruang keagamaan, yang kerap kali ditandai oleh penyempitan cara pandang terhadap keberagaman agama dan keyakinan," sambungnya.
Dalam konteks wilayah, jika pada 2023, Jawa Barat menjadi provinsi paling banyak membukukan pelanggaran, pada 2024 Jawa Barat kembali membukukan pelanggaran tertinggi dengan 38 peristiwa. Sementara Jawa Timur 234 peristiwa, DKI Jakarta 31 peristiwa, Sumatera Utara 29 peristiwa, Sulawesi Selatan dengan 18 peristiwa, dan Banten dengan 17 peristiwa.