Jakarta, IDN Times - Organisasi Setara Institute mengapresiasi keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan anak dari anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk ikut seleksi masuk menjadi prajurit TNI. Hal itu diputuskan dalam rapat bersama terkait seleksi penerimaan calon prajurit TNI yang dipimpin oleh Andika.
"Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membolehkan keturunan PKI mengikut tes penerimaan prajurit TNI tahun 2022 patut diberikan acungan jempol dan apresiasi tinggi. Peristiwa tahun 1965 sudah terjadi lebih dari 50 tahun dan mereka yang menjadi keturunan PKI dan simpatisannya saat ini adalah generasi ketiga (cucu) dan keempat (cicit)," ujar Wakil Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos dalam keterangan tertulis pada Kamis, (31/3/2022).
Pria yang akrab disapa Coki itu berharap keputusan yang bersifat terobosan tersebut bisa menjadi pintu pembuka untuk tercipta rekonsiliasi terhadap peristiwa 1965. "Sudah saatnya mata rantai stigma dan banalitas diakhiri. Termasuk upaya untuk menjadikan peristiwa 1965 sebagai komoditi kelompok tertentu untuk menyudutkan kompetitor politiknya," katanya.
Ia pun berharap agar peluang yang sama juga diberikan bagi kelompok agama penghayat yang ingin bergabung ke TNI. Coki menyebut dalam catatan Setara Institute, individu yang masuk ke dalam kelompok penghayat masih mengalami diskriminasi saat hendak melakukan pendaftaran secara daring.
Apa dasar hukum bahwa kelompok agama penghayat tetap bisa ikut seleksi masuk di instansi lain?