Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
SETARA Institute Soroti Perbedaan Idul Fitri Buat Polemik di Daerah
ilustrasi Toleransi (Source: nu.or.id)
  • SETARA Institute menyoroti pembatasan dan pembubaran ibadah Idul Fitri 1447 H oleh jemaah Muhammadiyah di beberapa daerah sebagai pelanggaran kebebasan beragama warga negara.
  • Lembaga tersebut menegaskan perbedaan keyakinan adalah hak internal yang tidak boleh diintervensi, serta menyerukan semua pihak untuk menghormati dan menjaga toleransi dalam kebinekaan Indonesia.
  • SETARA Institute menilai pemerintah perlu memperkuat pendidikan toleransi, tidak memihak pandangan ormas tertentu seperti MUI, serta mendorong tokoh agama membangun sikap inklusif di masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - SETARA Institute menyoroti soal polemik perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Indonesia. Momentum yang diprediksi seharusnya menjadi ruang praktik kebhinekaan, justru menjadi peristiwa yang menunjukkan dengan jelas adanya pembatasan terhadap kelompok masyarakat yang merayakan lebih awal di berbagai daerah.

“Membatasi perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah yang berbeda dengan waktu yang ditetapkan pemerintah, termasuk menghalangi pelaksanaan salat Idul Fitri merupakan tindakan pelanggaran hak konstitusional warga negara atas kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB),” tulis SETARA Institute dalam keterangan pers, Senin (23/3/2026).

1. Ada tiga contoh kasus yang terjadi

Ilustrasi toleransi antar agama di bulan Ramadhan. (Unsplash.com/Simon Infanger)

SETARA Institute menyoroti penolakan penggunaan fasilitas publik hingga pembubaran ibadah untuk jemaah Muhammadiyah di wilayah Sukabumi.

Selain itu, di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, jemaah Muhammadiyah dicegat dan dipaksa membubarkan diri saat hendak menunaikan ibadah di Masjid Nurul Tajdid yang merupakan aset Muhammadiyah sendiri. 

Peristiwa lainnya yang menjadi sorotan adalah yang terjadi di kawasan Kedungwinong, Kabupaten Sukoharjo. Di sana, kepala desa melarang pelaksanaan salat Idul Fitri warga Muhammadiyah.

2. Perbedaan keyakinan tidak boleh diintervensi

ilustrasi Idul Fitri (unsplash.com/Curated Lifestyle)

SETARA Institute menegaskan, perbedaan keyakinan adalah bagian dari kebebasan internal yang tidak boleh diintervensi oleh pihak eksternal mana pun. Termasuk negara, ormas keagamaan lainnya, atau masyarakat yang berbeda keyakinan.

“Seluruh pihak mesti menghormati dan toleran atas perbedaan keyakinan tersebut. Pada masa-masa yang lalu dan di waktu-waktu yang akan datang, perbedaan semacam itu akan terus terjadi dan harus dipandang sebagai keharusan (conditio sine quanon) dalam kebinekaan Indonesia,” tulis SETARA Institute.

3. Peran negara seharusnya

ilustrasi Idul Fitri (pexels.com/RDNE Stock project)

SETARA Institute menilai, seharusnya pemerintah mendidik masyarakat dan warga negara untuk menjadi lebih toleran, arif, dan terbiasa dengan aneka perbedaan di tengah masyarakat sebagai bagian dari tata kelola kebhinekaan Indonesia. SETARA Institute mengingatkan, para pendiri negara menjadikan Indonesia sebagai Negara Pancasila bukan tanpa alasan.

“Para pendiri negara sudah mengambil preferensi historis untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara Pancasila, Negara Bhineka, Negara ‘Satu untuk Semua, Semua untuk Satu, Semua untuk Semua.’ Dalam konteks itu, negara tidak boleh melakukan tindakan diskriminatif dan favoritis, dengan mengistimewakan satu kelompok warga di atas kelompok warga lainnya,” tulis SETARA Institute.

4. Peran ormas dan tokoh masyarakat jadi sorotan

Ilustrasi Idul Fitri (pexels.com/Photo by Sam Rana)

SETARA Institute juga menilai pemerintah keliru dalam menetapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tengah tata kelola kebhinekaan Indonesia. Pandangan keagamaan MUI, termasuk yang dituangkan dalam bentuk fatwa, dinilai sebagai pandangan ormas yang tidak perlu dipandang sebagai satu-satunya pandangan keagamaan.

“Bahkan, pemerintah dalam banyak kasus, memperlakukan pandangan keagamaan MUI sebagai rujukan dan dasar hukum bagi kebijakan dan tindakan pemerintah,” tulis SETARA Intitute.

Selain itu, SETARA Intitute juga menyoroti soal peran tokoh agama. Menurut mereka, para tokoh agama seharusnya mendidik masyarakat untuk bisa berfikir, bersikap, dan bertindak toleran terhadap aneka perbedaan dalam tata kebhinekaan Indonesia. 

5. Masalah intoleransi masih besar

Ilustrasi Idul Fitri. (Pixabay.com/StayWeird)

Data SETARA Institute periode 2007 hingga 2025 menunjukkan, Indonesia mengalami begitu banyak masalah di level warga. Utamanya soal lemahnya literasi intra dan inter agama hingga melebarnya ruang segregasi dan menyempitnya ruang perjumpaan lintas identitas

SETARA Institute juga menyoroti menguatnya konservatisme keagamaan, dan meningkatnya kapasitas koersif warga untuk mengambil tindakan paksa secara horizontal.

“Bahkan dengan kekerasan, terhadap mereka yang berbeda pandangan dan keyakinan,” tulis Setara Institute.

Editorial Team