Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik keputusan DPR RI dalam memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. Menurut Hendardi, pilihan DPR atas unsur kepolisian, kejaksaan, hakim, dan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengikis independensi KPK sebagai lembaga negara yang seharusnya bebas dari pengaruh politik maupun organisasi tertentu.
“Keputusan ini secara politik mengikis sifat independensi KPK. DPR memilih calon-calon yang memiliki afiliasi organisasi, sehingga rentan terhadap pengendalian sikap dan tindakan dalam pemberantasan korupsi,” ujar Hendardi dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).
Berikut nama-nama capim KPK yang dipilih DPR:
1. Komjen Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
2. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
3. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
4. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
5. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023).