SETARA Sebut Pimpinan KPK Pilihan DPR Bagian dari Skenario Pelemahan

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik keputusan DPR RI dalam memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. Menurut Hendardi, pilihan DPR atas unsur kepolisian, kejaksaan, hakim, dan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengikis independensi KPK sebagai lembaga negara yang seharusnya bebas dari pengaruh politik maupun organisasi tertentu.
“Keputusan ini secara politik mengikis sifat independensi KPK. DPR memilih calon-calon yang memiliki afiliasi organisasi, sehingga rentan terhadap pengendalian sikap dan tindakan dalam pemberantasan korupsi,” ujar Hendardi dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).
Berikut nama-nama capim KPK yang dipilih DPR:
1. Komjen Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
2. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
3. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
4. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
5. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023).
1. Keputusan DPR dianggap tidak sejalan dengan tujuan awal pembentukan KPK
Ia menegaskan bahwa secara normatif, para kandidat tersebut memiliki hak yang sama untuk menduduki jabatan di KPK. Namun, keputusan DPR ini dianggap tidak sejalan dengan tujuan awal pembentukan KPK sebagai auxiliary state institution yang merupakan antitesis atas kinerja lembaga penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, yang sebelumnya dianggap kurang akuntabel dalam pemberantasan korupsi.
Hendardi juga menyoroti peran Panitia Seleksi (Pansel) bentukan Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo, yang memilih 10 calon sebelum mengirimkannya ke DPR RI.