Jakarta, IDN Times - Setelah aksi demonstrasi besar-besaran ribuan pengemudi ojek online di depan Istana Negara pada 27 Maret lalu, penentuan tarif ojek online masih belum juga ada titik temu. Seperti diketahui, mereka menuntut kenaikan tarif dari Rp1.600 per kilometer menjadi Rp4.000 per kilometer.
Pada Rabu (4/4) lalu, digelar pertemuan tertutup antara Kementerian Perhubungan, pihak aplikator ojek online, perwakilan dari GARDA (Gerakan Aksi Roda Dua), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Lantas, bagaimana ujung dari demonstrasi dan pertemuan-pertemuan tersebut?