Jakarta, IDN Times - Korban Penipuan dan pemerasan jam tangan Richard Mille, Tony Sutrisno, kembali angkat bicara soal adanya pemerasan terhadap dirinya di kasus yang lain.
Ia mengaku mengalami pemerasan dalam kasus jual beli mobil mewah McLaren yang dilakukan oleh oknum di Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Tony, Heroe Waskito, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/11/2022).
Heroe menuturkan, proses penanganan pemerasan terkait penipuan mobil McLaren yang dilaporkan ke Propam Mabes Polri prosesnya dihentikan tanpa alasan yang jelas oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri.
“Selanjutnya, surat perintah penghentian penyelidikan Paminal di 20 Mei 2022 itu tidak pernah di serahkan kepada Tony tapi Tony malah mendapatkannya dari Bhirawa di tanggal 15 Juni 2022 lewat pesan WhatsApp,” kata Heroe.
