Respons Mahfud soal Dugaan Elite Polri Terlibat Kasus Jam Tangan Mewah

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD, merespons soal dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam kasus pemerasan jam tangan mewah. Menurutnya, hal itu biar diusut oleh polisi.
"Itu biar diurus oleh polisi," ujar Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (4/11/2022).
1. Anggota DPR desak Kapolri usut keterlibatan petinggi Polri

Sebelumnya, anggota DPR RI, Santoso, mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengusut dugaan keterlibatan pemerasan jam tangan mewah. Dia mengatakan, ada diagram yang menampilkan sejumlah petinggi Polri yang diduga terlibat memeras Tony Sutrisno.
Tony merupakan pelapor penipuan jam tangan mewah, Richard Mille. Santoso mengatakan, Polri harus bekerja dengan baik berdasarkan data dan fakta.
"Polri memang dalam bekerja tidak boleh berdasarkan asumsi, maka untuk membuktikan apakah diagram itu fakta atau hoaks, maka Polri harus segera mengecek info tersebut. Diagram itu sangat transparan siapa berperan apa, dan itu diyakini berasal dari sumber yang mengetahui langsung atas kejadian tersebut," ujar Santoso, Senin (31/10/2022).
2. Kompolnas mau dalami dugaan pemerasan terhadap Tony

Di satu sisi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku akan mendalami kasus dugaan keterlibatan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi dan beberapa anggota Polri dalam aksi pemerasan terhadap Tony Sutrisno, pelapor penipuan arloji Richard Mille.
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan pihaknya akan mendalami informasi tersebut kepada Inspektorat Pengawasan Umum dan Divisi Propam Polri.
"Tentu ini penting untuk didalami dan kita akan mencoba koordinasikan dengan pihak pengawas internal, baik inspektorat pengawasan umum atau terkait pengawasan etika profesi di Propam," kata Yusuf saat dihubungi, Senin (31/10/2022).
3. Pemerasan terungkap lewat diagram yang menyebut nama Andi Rian

Kasus dugaan pemerasan itu terungkap usai beredarnya diagram yang menampilkan nama Andi Rian, yang ketika itu menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, serta beberapa perwira kepolisian, di media sosial.
Tak lama berselang, pelapor kasus tersebut membenarkan adanya aksi pemerasan terhadap dirinya. Diagram dan kasus pemerasan itu, kemudian menurut Kompolnas diminta harus ditelusuri kebenarannya secara serius.
Jika korban membenarkan adanya pemerasan, lanjut Yusuf, maka aduan dan diagram tersebut akan menjadi sumber informasi untuk menelisik lebih jauh tindak penyimpangan wewenang Andi Rian dan beberapa anak buahnya.
"Saya kira soal bagan-bagan itu perlu dikonfirmasi ke pelapor. Jika pelapor (korban) membenarkan isi bagan (diagram)," kata Yusuf.