Jakarta, IDN Times - Dorongan penundaan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 terus menguat, baik dari para tokoh, lembaga, maupun organisasi kemasyarakatan, termasuk dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Senada dengan PBNU, kini Pengurus Pusat Muhammadiyah juga ikut mengusulkan wacana yang sama, agar pesta demokrasi rakyat di daerah itu ditunda sementara waktu, mengingat pandemik COVID-19 di Indonesia yang semakin hari mengkhawatirkan.
"Di tengah pandemik COVID-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pilkada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti saat menggelar konferensi pers secara daring, Senin (21/9/2020).