Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said ikut merespons pembebasan bersyarat terpidana kasus mega korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto. Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu mendapat fasilitas pembebasan bersyarat sehari sebelum HUT ke-80 RI.
Dalam pandangan Sudirman, dengan bebas secara bersyarat Novanto menandakan Indonesia belum sepenuhnya merdeka. "Kita memang berhak merayakan hari merdeka. Tapi, sebenar-benarnya negeri kita belum merdeka dari cengkeraman para koruptor dan perusak tata hidup bernegara," ujar Sudirman di dalam keterangan tertulis dan dikutip pada Selasa (19/8/2025).
Dalam pandangan Rektor Universitas Harkat Negeri itu, Indonesia sesungguhnya punya semua modal untuk menjadi negara hebat. Tetapi, kekurangannya hanya satu yaitu minimnya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa ketidakadilan dan kini mendominasi suasana batin rakyat banyak. Akibatnya, yang bisa membeli hukum beroleh kenikmatan berlipat-lipat," katanya.
Yang seharusnya bisa dihukum berat malah diringankan. Individu yang seharusnya dipenjara malah bisa dibebaskan.