Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ahmad Doli: Setya Novanto Masih Jadi Kader Golkar, Belum Pernah Mundur

(Mantan Ketua DPR yang kini menjadi terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto) ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
(Mantan Ketua DPR yang kini menjadi terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto) ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Intinya sih...
  • Golkar adalah partai yang terbuka bagi siapapun
  • Golkar disebut telah menyiapkan posisi bagi Setya Novanto
  • Setya Novanto baru bebas murni pada 2029
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan mantan Ketua DPR, Setya Novanto masih tercatat sebagai kader partai dengan lambang pohon beringin itu. Anggota komisi II DPR itu menegaskan Setya Novanto tak pernah mengajukan pengunduran diri dari Golkar.

"Pertama, kami mau tegaskan bahwa Pak Setya Novanto itu setahu saya tidak pernah mengundurkan diri atau keluar dari Partai Golkar. Golkar juga tak pernah mengeluarkan surat pemberhentian bagi Pak Setya Novanto," ujar Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (19/8/2025).

"Jadi, per hari ini, Setya Novanto itu masih berstatus kader Partai Golkar, jadi bagian dari keluarga besar Partai Golkar," imbuhnya.

Ia juga mengomentari soal pembebasan bersyarat yang diperoleh oleh Novanto pada pekan lalu dari Lapas Sukamiskin. Partai Golkar, kata Doli, mengaku bersyukur lantaran salah satu kadernya sudah selesai menjalani proses hukum.

"Apalagi pembebasan bersyarat itu kemarin sudah melalui beberapa syarat kan. Misalnya sudah dianggap dua per tiga menjalani hukuman. Kemudian, berkelakuan baik (di dalam lapas) hingga mengikuti program-program pembinaan hukum," tutur dia.

Apakah Novanto dalam waktu dekat kembali aktif di Partai Golkar?

1. Golkar adalah partai yang terbuka bagi siapapun

Anggota komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia ketika berkunjung ke kantor IDN Times. (IDN Times/Naufal Fatahillah)
Anggota komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia ketika berkunjung ke kantor IDN Times. (IDN Times/Naufal Fatahillah)

Lebih lanjut, ketika ditanyakan apakah Novanto akan kembali aktif berpartai di Golkar, Doli menyebut keputusan tersebut ada di tangan Novanto sepenuhnya. Partai dengan lambang pohon beringin hitam dan kuning itu, terbuka bagi siapa saja.

"Jadi kalaupun misalnya mau aktif lagi, pertanyaannya mau aktif di mana? Kalau mau aktif di partai ya kami dengan tangan terbuka (menerima). Silakan saja, selama yang bersangkutan mau aktif di partai, mau di mana," kata politikus dari dapil Sumut 3 itu.

2. Golkar disebut telah menyiapkan posisi bagi Setya Novanto

Setya Novanto (ANTARA FOTO/Adam Bariq)
Setya Novanto (ANTARA FOTO/Adam Bariq)

Partai Golkar, kata Doli, akan menyiapkan posisi bagi Novanto bila ia bersedia kembali aktif di parpol. Ia kembali menegaskan Golkar adalah partai yang terbuka.

"Tentu (posisi yang ada) sebagai posisi di mana Beliau kapasitasnya yang pernah menjadi ketua umum itu seperti apa. Jadi, intinya adalah jangankan kader sendiri, kalau rakyat biasa saja membantu Golkar, memenangkan Golkar ya kita senang-senang saja apalagi yang sudah pernah menjadi bagian Partai Golkar," katanya.

3. Setya Novanto baru bebas murni pada 2029

(Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto) ANTARA FOTO/Desca Natalia
(Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto) ANTARA FOTO/Desca Natalia

Sementara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) mengatakan, terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto baru dinyatakan bebas murni pada 2029. Meski demikian, hak menduduki jabatan publik Setya Novanto tetap dicabut selama 2,5 tahun sesuai putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) setelah dia bebas nanti.

"Sesuai dengan putusan pengadilan, kami melaksanakan putusan pengadilan bahwa dicabut hak politiknya setelah 2,5 tahun itu. Setelah berakhir masa bimbingan, artinya setelah bebas,” ujar Kabag Humas dan Protokol di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti, di Lapas Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat pada 17 Agustus 2025 lalu.

"Kan bebas murninya itu setelah berakhir masa bimbingan, berdasarkan aturannya seperti itu," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us