Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan penghargaan kepada Tim Cadangan Kesehatan Indonesia di Kemenkes, Senin (15/5/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan penghargaan kepada Tim Cadangan Kesehatan Indonesia di Kemenkes, Senin (15/5/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Menteri Budi Gunadi Sadikin memberikan sinyal bahwa Indonesia akan segera mencabut status kedaruratan COVID-19 nasional di Indonesia.

Budi mengungkapkan saat ini masih menunggu Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk pengumuman pencabutan status tersebut. 

"Nah itu bentar lagi, tunggu Pak Presiden kan sedang acara KTT ASEAN," ujar Budi saat ditemui. IDN Times di Gedung Kemenkes, Senin (15/5/202 3).

1. WHO telah cabut status kedaruratan COVID-19

ilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Diketahui Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah resmi mencabut status kedaruratan COVID-19 pada Jumat (5/5/2023). Dengan demikian, WHO merekomendasikan agar negara lain memulai proses transisi dari pandemik ke endemik.

Menanggapi kondisi tersebut, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Muhammad Syahril, menegaskan pihaknya masih melakukan koordinasi lintas kementerian untuk membuat rekomendasi kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo, tentang pencabutan status kedaruratan COVID-19 di Indonesia.

"Kami kemungkinan masih berkoordinasi dengan berbagai kementerian lintas sektoral membuat rekomendasi yang disampaikan Bapak Presiden, karena kedaruratan COVD-19 di Indonesia (tertuang dalam) Keppres Nomor 12 Tahun 2020. Tentu juga untuk cabut itu perlu pengumuman resmi Bapak Presiden. Presiden akan secara resmi tunggu waktunya," ujar Syahril dalam konfrensi pers update COVID-19, Selasa (9/5/2023).

2. Menkes sudah konsultasi dengan WHO

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023). (youtube.com/Komisi IX DPR RI)

Syahril menjelaskan Menkes sudah berkonsultasi kepada WHO terkait parameter apa saja yang membuat suatu negara bisa mencabut status kedaruratan, misalnya jumlah kasus COVID-19, angka kematian karena COVID-19, keterisian ICU, dan vaksinasi yang juga sudah terkendali.

"WHO sampaikan kita warning untuk cabut (status kedaruratan) mulai kesiapan negara dalam melakukan surveilans dalam kasus, termasuk pemeriksaan laboratorium dan genome sequencing jangan sampai tidak siap adanya varian baru," katanya.

3. Menkes godok rekomendasi ke Jokowi

Presiden Jokowi rapat dengan sejumlah pemimpin lembaga (dok. Sekretariat Presiden)

Syahril mengatakan berdasarkan rekomendasi WHO tersebut, saat ini Menkes sedang menggodok rekomendasi yang akan dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, yang nantinya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.

"Kita sedang godok ini, nanti Pak Menkes akan laporkan Pak Menko PMK dan Marves ke Pak Presiden, cabut status kedaruratan di Indonesia," katanya.

Editorial Team