Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi rambu ganjil genap (IDN Times/Aryodamar)
Ilustrasi rambu ganjil genap (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Mobilitas masyarakat di DKI Jakarta dan sekitarnya kembali meningkat usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diturunkan ke level 1. Hal ini membuat volume kendaraan pribadi di Jakarta bertambah. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyampaikan pemberlakuan ganjil genap yang selama ini digunakan untuk mengurai kemacetan kemungkinan besar akan ditambah.

“Ya sangat mungkin sekali (ditambah menjadi 25 ruas),” kata AKBP Argo dalam diskusi Masyarakat Transportasi Indonesia, Kamis (4/10/2021).

1. Mempertimbangkan indeks kemacetan

Ilustrasi kemacetan di Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Pemberlakuan ganjil genap secara normal ini akan mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya adalah indeks kemacetan. AKBP Argo menyampaikan apabila indeks kemacetan ini meningkat sampai dengan 40 persen dalam sepekan terakhir, pihaknya bisa melakukan normalisasi pekan depan.

“Mungkin Senin kita lihat selama minggu ini, kalau kita lihat indeks mobilitas itu meningkat pesat mungkin minggu depan kita bisa melakukan normalisasi kembali,” jelasnya.

Adapun saat ini, ada 13 ruas ganjil genap yang berlaku di wilayah DKI Jakarta. Namun jumlah tersebut berlaku ketika PPKM berada di level 3 dan juga level 2. 

“Karena memang pada saat kita lakukan penambahan ruas jalan menjadi 13 itu mengikuti ppkm level 3 menjadi level 2,” terangnya.

2. Ganjil Genap di kawasan wisata masih berlaku

Ilustrasi ganjil-genap (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Selain itu, kata AKBP Argo, ganjil genap di kawasan pariwisata masih berlaku. Namun pihak kepolisian masih akan meninjau ulang apabila terjadi peningkatan kendaraan di lokasi wisata sampai 75 persen.

“Kecuali kalau nanti ada peningkatan sampai 75 persen nanti kita akan melihat sejauh mana kebijakan ganjil genap ini efektif di kawasan wisata. Tentunya tujuan polisi atau pemerintah pada saat melihat ada kerumunan pasti akan kita lakukan rekayasa,” ujar dia.

3. Berikut adalah sebaran lokasi ganjil genap yang masih berlaku

ilustrasi PPKM Darurat (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

1. Jalan Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Rasuna Said

4. Jalan Fatmawati

5. Jalan Panglima Polim

6. Jalan Sisingmangraja

7. Jalan MT Haryono

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan S Parman

10. Jalan Tomang Raya

11. Jalan Gunung Sahari

12. Jalan DI Panjaitan

13. Jalan Ahmad Yani

Editorial Team