Sidak ke RSHS, Wamen PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Maksimal

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada Senin (14/4/2025). Hal ini adalah respons dari kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter residen spesialis anestesi berinisial PAP pada keluarga pasien berinisial FH.
Vero memastikan pihaknya bakal memberi perlindungan pada korban dan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku.
“Kami mendorong agar pelaku kekerasan seksual diberi hukuman maksimal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kekerasan seksual bukan sekadar soal oknum bermasalah, dampaknya jauh lebih luas, terutama bagi korban setelah kejadian berlangsung," kata Vero dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/4/2025).
1. Penting tangani pemulihan psikis korban
Dia mengatakan pemulihan psikologis jangka panjang sangat penting. Trauma akibat kekerasan seksual bisa menghancurkan masa depan korban jika tidak segera ditangani. Karena itu, fokus Kemen PPPA, kata dia, bukan hanya pada hukuman bagi pelaku, tapi juga pada bagaimana korban bisa pulih dan bangkit dari trauma.
"Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.