Jakarta, IDN Times - Sidang terdakwa penganiayaan berencana berat terhadap Cristalino David Ozora sekaligus pacar Mario Dandy, AG (15) akan dilanjutkan pada Selasa (4/4/2023).
Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono, mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan tersangka lain, di antaranya Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai saksi.
“Pelaku lain juga besok kita agendakan yaitu, Mario, Shane, kita hadirkan sebagai saksi di persidangan besok hari, Selasa (4/4/2023),” kata dia di PN Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Selain itu, Reza mengatakan, besok JPU juga akan menghadirkan saksi ahli sekaligus pemeriksaan terhadap AG.
“Untuk agenda besok adalah pemeriksaan saksi, ahli, sekaligus pemeriksaan anak AG,” ujar dia.
