Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan agenda mendengarkan keterangan ahli digital forensik pada Rabu 10 Agustus 2016 kemarin berlangsung sekitar 12 jam. Sidang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan baru selesai pukul 22.25 WIB.
Dilansir Kompas.com, dalam persidangan, jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi ahli digital forensik, yakni Muhammad Nuh dan Christopher Hariman Rianto. Selain itu, saksi ahli yang memberi keterangan pada sidang pekan lalu juga kembali dihadirkan. Mereka adalah dokter ahli forensik Slamet Purnomo dan ahli toksikologi forensik Nur Samran Subandi.
Dalam sidang tersebut, ahli digital forensik Christopher Hariman Rianto, mengungkapkan ada 11 aktivitas yang terekam kamera CCTV Kafe Olivier sebagai momen penting dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Ke-11 momen tersebut antara lain ketika Jessica datang dan duduk di meja 54. Jessica meletakkan paper bag, Jessica selfie di bar, saat kopi disajikan, saat cocktail disajikan, Jessica menggerakkan paper bag, pergerakan Jessica ke tas, pergerakan gelas kopi, pemindahan paper bag ke belakang, saat Wayan Mirna Salihin dan Hani Juwita Boon datang, serta saat Mirna meminum kopi.
Dari 11 momen tersebut, Christopher menyebutkan beberapa momen paling penting dalam kasus tersebut, terutama saat Jessica memindahkan gelas es kopi Vietnam yang dipesannya untuk Mirna dari depan ke sebelah kanan dirinya.
Pada pukul 16.33.11 WIB, di situ adalah pergerakan gelas kopi dari sisi kiri ke kanan. Dua itulah yang menjadi sangat krusial. Kemudian bagian lain yang dinilai juga penting yakni saat Mirna meminum es kopi Vietnam. Setelah meminum kopi tersebut, Mirna kejang-kejang.