Polisi Tetapkan Jessica Sebagai Tersangka Pembunuhan Mirna, Ini Alasannya!

Tepat pada tanggal 29 Januari 2016 Pukul 23.00 WIB, polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas usai meminum es kopi Vietnam yang juga berisi racun sianida di dalamnya. Dan Jessica adalah salah satu teman yang juga datang ke kafe, tempat Mirna minum kopi tersebut.

Setelah penetapan Jessica sebagai tersangka, pihak kepolisian langsung mencari keberadaannya. Pencarian dilakukan dengan mengunjungi rumahnya di daerah Graha Sunter Permata, Blok J1, Sunter Agung, Jakarta Utara. Namun petugas tidak menemukan wanita tersebut. Rumahnya gelap dan tidak ada orang.
Lalu pencarian berlanjut ke sebuah hotel di Jakarta. Jessica kemudian tertangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square pada 30 Januari 2016 pukul 07.00 WIB. Wanita berusia 27 tahun ini ternyata menginap di hotel. Penetapan ini dilakukan dengan beberapa alasan.
1. Bukti-bukti sudah cukup.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan bahwa bukti-bukti untuk menetapkan Jessica sebagai tersangka dalam kasus tersebut sudah cukup. Bukti tersebut kemudian mengarahkan Jessica sebagai tersangka atas kematian Mirna yang tewas di kafe Olivier yang terletak di Grand Indonesia Shopping Town West Mall, Jakarta.
2. Jessica memesankan minuman lebih dulu.

Dugaan yang menguatkan penetapan tersebut yakni karena sebelum Mirna tewas akibat racun sianida di kopi yang di minumnya. Jessica adalah orang yang pertama kali datang dan memesankan minuman untuk Mirna dan Hani.
3. Hasil dari gelar perkara internal.

Sebelum menetapkannya sebagai tersangka, polisi telah melakukan gelar perkara internal di Mapolda Metro Jaya. Gelar perkara tersebut menghasilkan kesimpulan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuh Mirna.
Jessica merupakan teman Mirna pada saat dia masih menjadi mahasiswa di Billy Blue College, Sydney, Australia. Jika memang ini benar, lalu kenapa Jessica begitu tega membunuh Mirna?