Jessica Kumala Wongso menjadi terdakwa tewasnya Wayan Mirna Salihin. Hari ini dia membacakan nota pembelaan (pleidoi) yang ditulisnya sendiri pada sidang ke-28 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jessica yang tampil dengan kemeja putih dan mengenakan kacamata berbingkai hitam membacakan pleidoinya sambil menahan tangis di hadapan majelis hakim yang dipimpin Kisworo.
Dilansir Liputan6.com, (12/10), Jessica mengawali nota pembelaanya dengan mengatakan Mirna adalah teman yang baik, ramah dan jujur. Selain itu dia juga humoris.
Lalu masuk ke inti. Jessica kemudian mengeluhkan bagaimana beratnya menjalani hari-hari sebagai tersangka, terutama saat menghadapi kerabat dan teman-teman Mirna yang juga menjadi temannya saat berkuliah di Australia.
Dia mengaku banyak kerabat Mirna yang memperlakukan dirinya seperti sampah. Hal itulah yang membuat Jessica berpikir apakah mereka menjadi jahat karena kehilangan Mirna. Padahal Jessica menegaskan bahwa dirinya tidak membunuh Mirna.
Jessica menyebutkan bahwa dia tidak memiliki firasat buruk sebelum kejadian saat tiba lebih dahulu untuk memesan minuman untuk Mirna di Kafe Olivier. Jessica yang pernah bekerja sebagai desain grafis di perusahaan New South Wales Ambulance Australia mengatakan keluarganya menderita saat kasus ini menjadi besar.