Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sidang Vonis Kasus Kerumunan Rizieq Shihab Bakal Disiarkan di YouTube

Rizieq Shihab menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Jakarta, IDN Times - Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bakal menjalani sidang putusan kasus kerumunan Megamendung, Kabupaten Bogor, dan Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (27/5/2021).
"Kamis, 27 Mei 2021 dengan agenda putusan dari Majelis Hakim. Waktu persidangan mulai pukul 09.00 WIB," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal dalam keterangannya.
1. Sidang disiarkan lewat YouTube
Default Image IDN
Karena masih dalam masa pandemik COVID-19, jalannya persidangan rencananya bakal disiarkan langsung secara virtual. Publik bisa menyaksikan sidang melalui YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Sidang disiarkan melalui live streaming," ujar Alex.
2. Kuasa hukum berharap hakim bertindak adil
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us