Jakarta, IDN Times - Acara simposium khazanah pemikiran santri dan kajian pesantren, dalam rangkaian Hari Santri 2022 resmi ditutup pada Minggu (23/10/2022) malam. Dalam acara tersebut disimpulkan, pemikiran Islam dapat melestarikan kebinekaan Indonesia.
Dalam simposium itu, ada sejumlah makalah yang dikirimkan peserta. Paper yang menjadi perhatian berjudul "Pesantren dan Tantangan Pembaharuan Hukum Islam di Indonesia".
Paper tersebut kemudian dibahas tiga tokoh. Mereka adalah Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia, KH Masdar Farid Mas’udi, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, KH. Asrorun Ni’am dan Tenaga Ahli Utama Kantor Sekretariat Presiden, KH. Rumadi Ahmad.