Sindikat Judi Online di Jakbar Masuk Jaringan Kamboja

Intinya sih...
- Sindikat judi online peretas situs pemerintah dan akademik di Jakarta Barat digerebek polisi.
- Markas sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online internasional di Kamboja.
Jakarta, IDN Times - Polres Jakbar mengungkap fakta baru terkait sindikat judi online peretas situs pemerintah dan akademik yang markasnya digerebek di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, sindikat tersebut ternyata masuk ke dalam jaringan judi online internasional di Kamboja.
"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," kata Andri Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/7/2024).
1. Website disewakan ke jaringan judi online di Kamboja
Andri menjelaskan, setelah sindikat tersebut berhasil meretas website pemerintahan dan universitas, mereka menyewakan website tersebut kepada jaringan judi online di Kamboja.
"Setelah mereka berhasil menjadikan website pemerintah dan akademik tersebut muncul di halaman pertama pada hasil pencarian, selanjutnya mereka menyewakan website tersebut kepada pemilik judi online jaringan Kamboja," ujarnya.
2. Tujuh orang ditangkap
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markas judi online di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (4/7/2024). Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, atas penggerebekan itu pihaknya menangkap tujuh terduga pelaku.
"Total tujuh orang sudah berhasil kita amankan," kata Syahduddi saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan markas judi online itu diungkap dari adanya laporan masyarakat.
"Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19)," ujarnya.
Pihak kepolisian pun melakukan pengembangan dan mengamankan satu orang lainnya yakni pria berinisial MHP (41). Pelaku MHP sendiri merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan.
"MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan," ujarnya.
3. Sindikat online sempat meretas website pemerintahan
Andi menjelaskan, sindikat judi onlie itu juga sempat meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk memasarkan judi online.
"Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan," kata Andri.
Dia mengatakan, mereka menyasar website yang memilki proteksi keamanan yang lemah untuk diretas. Setelahnya, mereka mengubah tampilan website tersebut menjadi konten judi online.
"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian," tuturnya.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku untuk beraksi.
"Barang bukti dan para tersangka kita amankan. Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, 3 unit sepeda motor," ucapnya.