Polisi Gerebek Judi Online di Jakbar, Pernah Retas Situs Pemerintah

- Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markas judi online di apartemen Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
- Tujuh terduga pelaku berhasil ditangkap, termasuk pemilik rekening penampung hasil kejahatan.
- Sindikat judi online meretas website pemerintahan dan pendidikan untuk memasarkan judi online, disita 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, dan 3 unit sepeda motor.
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markas judi online di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (4/7/2024). Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, atas penggerebekan itu pihaknya menangkap tujuh terduga pelaku.
"Total 7 orang sudah berhasil kita amankan," kata Syahduddi saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).
1. Satu terduga pelaku merupakan penampung uang hasil kejahatan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan markas judi online itu diungkap dari adanya laporan masyarakat.
"Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19)," ujarnya.
Pihak kepolisian pun melakukan pengembangan dan mengamankan satu orang lainnya yakni pria berinisial MHP (41). Pelaku MHP sendiri merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan.
"MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan," ujarnya.
2. Sindikat online sempat meretas website pemerintahan

Andi menjelaskan, sindikay judi onlie itu juha sempat meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk memasarkan judi online.
"Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan," kata Andri.
Andri mengatakan, mereka menyasar website yang memilki proteksi keamanan yang lemah untuk diretas. Setelahnya, mereka mengubah tampilan website tersebut menjadi konten judi online.
"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian," jelasnya.
3. Polisi sita komputer hingga handphone

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku untuk beraksi.
"Barang bukti dan para tersangka kita amankan. Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, 3 unit sepeda motor," jelasnya.