Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Guru besar hukum internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, mengaku heran dengan penetapan kepemimpinan di International Stabilization Force (ISF). Sebab, AS menahbiskan diri sebagai komandan ISF tapi tidak ikut berkontribusi mengirimkan pasukan ke Gaza, Palestina. Sedangkan Indonesia yang berencana mengirimkan 8.000 personel TNI ke Gaza hanya didapuk sebagai wakil komandan bidang operasi.
"Ini bahaya. Panglimanya (ISF) dari Amerika Serikat dan kita telah menetapkan caveat nasional. Ketika kita mengirimkan pasukan ke sana, komandonya sudah bukan lagi di Pemerintah Indonesia tapi di jenderal AS itu. Padahal, jenderal AS itu gak punya pasukan dari negaranya sendiri," ujar Hikmahanto ketika dihubungi pada Rabu (25/2/2026).
Komandan ISF diketahui merupakan jenderal bintang dua yakni Mayjen Jasper Jeffers. Selain Indonesia, ada empat negara lain yang turut mengirimkan pasukan yakni Kosovo, Albania, Kazakhstan, dan Maroko. Ada pula Yordania dan Mesir yang siap untuk melatih personel polisi asal Palestina.
Ia mengingatkan konsekuensi didapuk sebagai wakil komandan ISF juga mengharuskan perwira tinggi TNI menjalankan mandat yang tertulis di piagam Board of Peace (BoP). Ada dua mandat yang tertuang di piagam BoP yakni pelucutan senjata dan demiliterisasi.
"Katakan lah jenderal AS itu memilih mundur maka yang naik wakil komandan. Itu berarti perwira tinggi di TNI itu yang akan menguasai seluruh pasukan dan bertugas melakukan dua mandat di BoP tadi," tutur dia.
Lebih lanjut sebagai Wakil Komandan ISF, kata Hikmahanto, personel TNI tidak hanya bisa digerakan di sektor lima atau Raffah saja. Mereka dapat bergerak ke empat sektor lainnya.
"Bila itu yang terjadi maka berpotensi pasukan TNI berhadapan dengan kelompok Hamas. Sementara, Hamas sudah bilang pasukan internasional hanya boleh berada di wilayah perbatasan yang memisahkan antara Gaza dengan Israel," ujar mantan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) itu.