Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyampaikan perubahan skema pembayaran subsidi pupuk saat menjalani sidang promosi doktor di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor (IPB), Senin (15/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut ia menjelaskan bahwa negara sebelumnya merealisasikan seluruh anggaran subsidi pupuk ke produsen, atau Pupuk Indonesia, setelah pupuk tersalurkan. Di tahun 2026 ada perubahan, yaitu sebagian dana subsidi akan dibayarkan di awal untuk pengadaan bahan baku.
