Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Jokowi melepas bantuan kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afganistan di Lanud TNI Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Kaesang Pangarep digadang-gadang maju di Pilkada 2024, namun Jokowi belum merestui atau menolak.
  • Perubahan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 mempengaruhi syarat calon kepala daerah, termasuk usia minimal.
  • Gugatan terkait PKPU Nomor 9 Tahun 2020 ke MA oleh Partai Garuda tidak hanya untuk Kaesang, tapi juga demi generasi muda lainnya.

Jakarta, IDN Times -  Nama Kaesang Pangarep banyak digadang-gadang untuk maju di Pilkada serentak 2024. Kendati demikian, Presiden Joko "Jokowi" Widodo belum mengungkapkan, merestui atau tidak putra bungsunya maju di pilkada.

Terkait perubahan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, yang dianggap bisa memuluskan jalan Kaesang maju di Pilkada DKI Jakarta, Jokowi menyebut hanya bisa mendoakan anaknya.

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di