Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kejagung, Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit).

Jakarta, IDN Times - Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengatakan, dirinya sebagai komisaris hanya memeriksa kondisi perusahaan dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Hal itu disampaikannya usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Kamis (13/3/2025) di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Oleh karena itu, saat dijabarkan data dari Kejaksaan Agung, dia mengaku kaget. Sebab, apa yang diketahui Kejaksaan Agung disebut lebih dalam dari yang dia tahu.

"Dikasih tahu, penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan transfer seperti apa, dia jelasin. Saya juga kaget-kaget karena ini kan subholding ya. Saya kan gak bisa sampai ke operasional. Saya cuma sampai memeriksa, kita itu hanya memonitoring dari RKAP," kata dia di Kejagung, Kamis malam.

Editorial Team

Tonton lebih seru di